Sumedang - Sebanyak 1.800 warga Desa Cicarimanah,
Kecamatan Tomo terpaksa pindah alamat ke kecamatan lain karena
terisolasi. Mulai Januari tahun depan, mereka pindah ke Kecamatan
Situraja.
“Secara resmi kepindahan mereka akan mulai
pada Januari 2014 nanti. Alasannya karena daerah mereka terisolasi,
sehingga mereka memilih bergabung dengan Kecamatan Situraja yang lebih
mudah aksesnya,” kata Sekretaris Camat Situraja, Cicim Sondali, Senin
(18/11/2013).
Pemerintah kecamatan Situraja sangat menyambut baik
kedatangan warga barunya. Meski sejumlah urusan pemerintahan akan
bertambah di kantornya seperti mengurus dokumen kependudukan warga baru.
Saat
ini, pihak kecamatan sedang menyosialisasikan rencana kepindahan ribuan
warga tersebut agar nantinya bisa saling berkoordinasi satu sama lain.
Kepindahan
warga dari kecamatan lain diakui Cicim akibat warga yang kesulitan
beraktivitas dalam masalah sosial dan ekonomi. Selama ini warga
Cicarimanah harus menempuh jarak hingga 30 kilometer hanya untuk ke
Tomo.
Sebelum kepindahannya nanti, pihak Kecamatan Situraja sudah
melakukan Musrembang tingkat Kecamatan Situraja dengan mengundang warga
Cicarimanah agar mendapatkan arahan tentang program kecamatan yang
barunya.
Cicim menambahkan, untuk perubahan administrasi seperti
KTP, KK dan surat keterangan lainnya warga Desa Cicarimanah akan
dilakukan secara bertahap dari mulai Januari 2014.
"Mekanismenya
masih diatur, seperti KTP, kalau masa berlakunya sudah habis, baru
mendaftar dan diubah alamat menjadi Kecamatan Situraja," tuturnya. [hus]
di tunggu koment nya
BalasHapus