Powered By Blogger

Translate

Minggu, 23 Februari 2014

Kepindahan Desa Menyangkut Ekonimi dari masyarakat

Tata Wilayah Kecamatan Tak Jelas, Karena...

Oleh: Vera Suciati
Jabar - Kamis, 9 Agustus 2012 | 17:59 WIB
Tata wilayah kecamatan di Kabupaten Sumedang menjadi tak jelas yang berimbas pada terhambatnya perekonomian warga. - istimewa
INILAH.COM, Sumedang - Pemekaran desa yang terjadi dalam kurun waktu 2000 sampai dengan 2012, telah memunculkan 14 desa baru di Sumedang. Hal ini membuat tata wilayah kecamatan menjadi tak jelas yang akhirnya menghambat perekonomian warga.

“Jumlah desa di Sumedang itu semakin bertambah hingga menjadi 276 desa. Pertambahan ini mengakibatkan tata wilayah kecamatan tak jelas karena ada wilayah desa yang ternyata lebih cocok masuk wilayah kecamatan lain daripada kecamatan semula,” kata Bupati Sumedang Don Murdono, Kamis (9/8/2012).

Sebut saja, Desa Cicarimanah yang kini berada di Kecamatan Tomo. Desa ini ternyata lebih dekat ke Kecamatan Situraja dengan jarak kurang lebih 10 km.

Dengan kondisi tersebut, hampir semua bidang kehidupan masyarakatnya dilakukan di Kecamatan Situraja seperti pendidikan, kesehatan, dan aktivitas jual beli. Tingginya aktivitas masyarakat di Kecamatan Situraja juga membuat warga Cicarimanah menginginkan perpindahan wilayahnya.[ang]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar