UJUNGJAYA, (KP).- Ratusan unit rumah tipe 36 yang
sudah dibangun di Desa Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang dan Desa
Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya untuk orang terkena dampak (OTD) Jatigede
tidak terpelihara. Fasilitas perumahan untuk warga OTD Jatigede ini
dikhawatirkan bakal mubazir karena rumitnya persoalan dan penanganan
dampak sosial Jatigede yang “cacag nangkaeun”.
Perumahan di Conggeang Kulon yang terdiri dari 180 unit kini sudah ada
rumah yang tergerus air dan terancam roboh. Sarana jalannya pun di
perumahan yang terletak di jalan Desa Cacaban dan Desa Ungkal ini sudah
tergerus air sehingga jalan yang berupa tanah porang itu seperti aliran
sungai. “Tergerus banjir cileuncang margi taneuhna miring jadi cai teh
bahe ka lebak. Nya pami diantep bakal nungtut runtuh,” kata Ketua RW di
Desa Cacaban, Undang.
Sementara perumahan di Sakurjaya yang terdiri dari 500 unit kondisinya
memang lebih baik karena tanahnya padat dan datar. Perumahan ini
terletak sekitar 1 kilometer jalan raya Cijelag Cikamurang, namun
jalannya melalui jalan lama yang sudah ada sejak jaman Belanda, menuju
ke Desa Cibuluh.
“Tapi pami teu dieusian sareng teu aya pemeliharaan bakal enggal rusak
oge, Pak!,” kata Kepala Dusun I Desa Sakurjaya Omo kepada Kepala Bappeda
Kabupaten Sumedang H. Subagio yang meninjau ke lokasi perumahan di
Sakurjaya dan Conggeang Kulon tersebut, Sabtu (14/2).
Perumahan untuk relokasi OTD Jatigede tersebut dibangun tahun 2014 lalu.
Di Conggeang tanahnya masih tersisa belasan hektare, sementara di
Sakurjaya dari luas 38 hektare baru terpakai 11 hektare. Tanah tersebut
semula milik masyarakat yang dibeli oleh Pemprov Jawa Barat dan dibangun
oleh Kementerian Perumahan Rakyat.
Penetapan lokasi kawasan relokasi tersebut semula berdasarkan arah minat
warga OTD Jatigede, di antaranya dari Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja.
Namun, dari keseluruhan warga yang berhak mendapat relokasi tersebut
berdasarkan data dari BPKP ada 4.514 keluarga. Sehingga, kalaupun
pembangunan perumahan tersebut dilanjutkan tidak akan terkejar oleh
waktu karena rencana penggenangan Bendungan Jatigede pertengahan 2015
ini.
“Memang tidak cukup waktu karena mepet,” kata Sekda Sumedang H. Zaenal Alimin beberapa hari sebelumnya.
Selain masalah mepetnya waktu, juga karena sekarang ada wacana lain dari
pemerintah pusat. Yaitu, warga OTD kategori I yang jumlahnya 4.514 KK
itu akan diberi dana kompensasi atau dana kerohiman, sehingga warga OTD
dibiarkan memililh lokasi sendiri.
Oleh karena itu, pembangunan perumahan di Conggeang Kulon dan Sakurjaya
tersebut dipastikan bakal mubazir karena warga OTD tidak diarahkan
menuju perumahan relokasi tersebut. “Supaya perumahan tersebut tidak
mubazir, Pemkab Sumedang akan memohon aset tersebut ke Pemprov, misal
untuk PNS atau lainnya jika aset tersebut menjadi milik Pemkab,” kata
Sekda Zaenal Alimin. (Endang DS)***