Powered By Blogger

Translate

Sabtu, 21 Februari 2015

perumahan Relokasi OTD Jatigede Terancam Mubazir


Terkait

UJUNGJAYA, (KP).- Ratusan unit rumah tipe 36 yang sudah dibangun di Desa Conggeang Kulon Kecamatan Conggeang dan Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya untuk orang terkena dampak (OTD) Jatigede tidak terpelihara. Fasilitas perumahan untuk warga OTD Jatigede ini dikhawatirkan bakal mubazir karena rumitnya persoalan dan penanganan dampak sosial Jatigede yang “cacag nangkaeun”.
Perumahan di Conggeang Kulon yang terdiri dari 180 unit kini sudah ada rumah yang tergerus air dan terancam roboh. Sarana jalannya pun di perumahan yang terletak di jalan Desa Cacaban dan Desa Ungkal ini sudah tergerus air sehingga jalan yang berupa tanah porang itu seperti aliran sungai. “Tergerus banjir cileuncang margi taneuhna miring jadi cai teh bahe ka lebak. Nya pami diantep bakal nungtut runtuh,” kata Ketua RW di Desa Cacaban, Undang.
Sementara perumahan di Sakurjaya yang terdiri dari 500 unit kondisinya memang lebih baik karena tanahnya padat dan datar. Perumahan ini terletak sekitar 1 kilometer jalan raya Cijelag Cikamurang, namun jalannya melalui jalan lama yang sudah ada sejak jaman Belanda, menuju ke Desa Cibuluh.
“Tapi pami teu dieusian sareng teu aya pemeliharaan bakal enggal rusak oge, Pak!,” kata Kepala Dusun I Desa Sakurjaya Omo kepada Kepala Bappeda Kabupaten Sumedang H. Subagio yang meninjau ke lokasi perumahan di Sakurjaya dan Conggeang Kulon tersebut, Sabtu (14/2).
Perumahan untuk relokasi OTD Jatigede tersebut dibangun tahun 2014 lalu. Di Conggeang tanahnya masih tersisa belasan hektare, sementara di Sakurjaya dari luas 38 hektare baru terpakai 11 hektare. Tanah tersebut semula milik masyarakat yang dibeli oleh Pemprov Jawa Barat dan dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat.
Penetapan lokasi kawasan relokasi tersebut semula berdasarkan arah minat warga OTD Jatigede, di antaranya dari Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja. Namun, dari keseluruhan warga yang berhak mendapat relokasi tersebut berdasarkan data dari BPKP ada 4.514 keluarga. Sehingga, kalaupun pembangunan perumahan tersebut dilanjutkan tidak akan terkejar oleh waktu karena rencana penggenangan Bendungan Jatigede pertengahan 2015 ini.
“Memang tidak cukup waktu karena mepet,” kata Sekda Sumedang H. Zaenal Alimin beberapa hari sebelumnya.
Selain masalah mepetnya waktu, juga karena sekarang ada wacana lain dari pemerintah pusat. Yaitu, warga OTD kategori I yang jumlahnya 4.514 KK itu akan diberi dana kompensasi atau dana kerohiman, sehingga warga OTD dibiarkan memililh lokasi sendiri.
Oleh karena itu, pembangunan perumahan di Conggeang Kulon dan Sakurjaya tersebut dipastikan bakal mubazir karena warga OTD tidak diarahkan menuju perumahan relokasi tersebut. “Supaya perumahan tersebut tidak mubazir, Pem­kab Sumedang akan memohon aset tersebut ke Pemprov, misal untuk PNS atau lainnya jika aset tersebut menjadi milik Pemkab,” kata Sekda Zaenal Alimin. (Endang DS)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar