Powered By Blogger

Translate

Selasa, 28 Oktober 2014

Warga Cicarimanah bingung

Sulit Mengubah Domisili pada KTP








SITURAJA, (KP).- Warga Desa Cicarimanah, Kecamatan Situraja mengaku bingung dan kesulitan untuk mengurus berbagai persyaratan administrasi yang berhubungan dengan data kependudukan.
Kesulitan itu disebabkan sebagian besar warga masih ber-KTP wilayah Kecamatan Tomo. Di mana sebelum masuk wilayah Kecamatan Situraja, sebelumnya Desa Cicarimanah merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Tomo.
Kepala Desa Cicarimanah, Ruhatma, Senin (6/9/2014), mengatakan, setelah 9 bulan bergabung dengan Kecamatan Situraja warganya memang tidak otomatis bisa membuat KTP baru untuk mengubah alamat KTP. Karena prosedur perubahan KTP elektronik sangat rumit. Adapun warga yang sudah berubah domisili itupun hanya sebatas memiliki KTP manual.
Kondisi tersebut berimbas pada warga yang membutuhkan catatan dan persyaratan administrasi seperti meminjam uang ke bank, proses pernikahan, atau jual beli tanah dan kebutuhan lainnya.
“Saya pribadi masih ber-KTP Tomo.Karena memang sampai saat ini sulit mengubah domisili di KTP,” ujar Ruhatma.
Sejauh ini, kata dia, warga Cicarimanah baru bisa membuat perubahan domisili pada kartu keluarga (KK).Itu juga terdata masih kisaran 70 persen.
“Ya, kalau KK bisa cepat. Jadi saat ini kalau KK sudah berubah alamat menjadi warga Situraja tapi KTP tetap Tomo,” ucapnya.
Pengajuan usulan perubahan KTP, KK dan administrasi lainnya sudah diusulkan sejak Desa Cicarimanah bergabung ke Kecamatan Situraja pada Januari 2014.Baru terealisasi hanya KTP manual dan perubahan KK.
Untuk sementara, jika ada warga yang membutuhkan persayaratan administrasi yang mendadak pihak desa membuatkan kartu domisili yang diterbitkan desa.
“Tapi tetap saja pasti jadi hambatan karena administrasi pun pabeulit,” kata Ruhatma.
Diharapkan pihak terkait bisa segera merespons kondisi tersebut. Agar tata kelola administrasi terkait kependudukan di Desa Cicarimanah bisa tertib.Sehingga data dan pengarsipan beraturan semana mestinya.
Seperti diketahui Desa Cicarimanah sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Tomo dan pada Januari 2014 Cicarimanah resmi bergabung ke Kecamatan Situraja dengan pertimbangan letak geografis dan akses yang lebih dekat dengan wilayah Kecamatan Situraja.E-35***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar